oleh

Pemda Kota Cirebon Perluas Digitalisasi Transaksi Keuangan

Citrust.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melakukan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Dengan dibentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), digitalisasi akan diperluas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menjelaskan, Kota Cirebon menjadi daerah pertama di wilayah Ciayumajakuning yang membentuk TP2DD. Tujuan dibentuknya TP2DD untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Dengan demikian, dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, tata kelola keuangan yang lebih baik, dan meningkatkan potensi penerimaan melalui pemanfaatan teknologi.

“Pemda Kota Cirebon juga telah melakukan digitalisasi transaksi yang akan kami perluas,” tutur Agus, Senin (15/11), saat audiensi dan koordinasi TP2DD.

Dalam menjalankan tugasnya, TP2DD tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, lanjut Agus, disusun roadmap sehingga tujuan dibentuknya TP2DD bisa berjalan maksimal.

“Kami susun bersama sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan untuk menentukan strategi dan arah kebijakan yang tepat hingga 2023. Selain itu, mendukung pelaksanaan Keputusan Presiden No 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Diakui Agus, sekalipun sudah menerapkan ETPD, tetapi sejumlah sektor belum melakukan pembayaran secara elektronik atau digital. Untuk itu, roadmap tersebut dibutuhkan, sehingga ke depan pembayaran transaksi keuangan secara digital terus diperluas.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKP) Kota Cirebon, M. Arif Kurniawan, S.T., menjelaskan, rakor kali itu merupakan tindak lanjut dari dibentuknya TP2DD oleh Wali Kota Cirebon.

“Hari ini, roadmap kami susun dan kami bagikan dengan perangkat daerah dan Bank Indonesia. Roadmap itu menjadi dasar pelaksanaan elektronifikasi dan digitalisasi di Kota Cirebon,” ucapnya.

Arif menambahkan, roadmap digitalisasi yang akan dilakukan di antaranya pembayaran pajak dengan memaksimalkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), pengembangan e-retribusi perizinan tertentu, jasa umum dan jasa usaha.

“Penggunaan billing center untuk mengetahui pendapatan secara realtime, kerja sama antara Pemda Kota Cirebon dan bank terkait untuk penyediaan jasa layanan nontunai hingga sosialisasi dan bimtek untuk ASN terkait ETPD,” ujarnya. (Haris)

Komentar