Pemda Kota Cirebon Perkuat Binwasdal

  • Bagikan

Citrust.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan memperketat Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian (Binwasdal) untuk mencegah penularan Covid-19 selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Tim Binwasdal terdiri dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemda Kota Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI dan Polri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi M.Si., mengatakan, Tim Binwasdal dibagi menjadi enam tim. Mereka bertugas memberikan pembinaan, melakukan pengawasan dan pengendalian di masyarakat, terutama tempat yang menjadi pusat keramaian.

“Pasar, pusat perbelanjaan dan ruas jalan yang menjadi titik keramaian akan menjadi fokus utama Tim Binwasdal,” katanya, Senin (27/7).

Agus menuturkan, secara teknis, kegiatan ditentukan oleh masing-masing tim, akan tetapi penekanan pelaksanaan Binwasdal diutamakan berdasarkan bidang SKPD yang ada dalam tim.

“Misal, pengawasan pasar dilakukan oleh tim satu yang dikoordinasi oleh Kepala Dinas Perdagangan,” tuturnya.

Terkait pemberian sanksi, kata Agus, pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar yang nantinya akan diturunkan dalam Peraturan Wali Kota Cirebon sebagai payung hukum.

“Tim Binwasdal juga nantinya akan membuat panduan penyelenggaraan kegiatan, seperti acara hajatan dan lain-lain,” ucapnya. (Haris)

BACA JUGA:  Angka Stunting Kota Cirebon di Bawah Rata-Rata Nasional
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *