Citrust.id – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon terpaksa harus meniadakan aktivitas perkantoran. Karena, lima orang pegawai di Bagian Hukum Setda terkonfirmasi positif Covid-19.
Bupati Cirebon, Drs H Imron Rosyadi MAg mengatakan, rencana peniadaan aktivitas perkantoran akan diberlakukan mulai Senin (7/9) hingga waktu yang belum ditentukan.
“Peniadaan aktivitas di kantor Setda sekaligus untuk proses sterilisasi. Terlebih ada satu kepala dinas yang turut terpapar Covid-19,” kata dia, Minggu (6/9) sore di kawasan Kecamatan Sumber Cirebon.
Imron juga mengakui, adanya pegawai Setda yang terpapar lantaran kontak erat dengan pasien positif Covid-19. “Meski terpapar, pegawai Setda tersebut dalam kondisi baik, karena berstatus OTG,” ungkap dia. (Aming)