Oleh JAKA SULAKSANA*
TANPA kita sadari, dari hari ke hari sampah semakin banyak di sekitar kita, baik sampah industri maupun sampah rumah tangga. Tiap tahunnya, kota-kota di dunia menghasilkan sampah hingga 1,3 miliar ton. Diperkirakan oleh Bank Dunia, pada tahun 2025, jumlah ini bertambah hingga 2,2 miliar ton.
Pengelolaan sampah yang buruk, terutama di negara-negara berkembang, menjadi salah satu pemicunya. Di Indonesia, tingkat pendaurulangan sampah termasuk rendah yakni di bawah 50 persen. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan juga masih rendah.
Berbagai kebijakan telah dilakukan Pemerintah antara lain dengan membentuk UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta PP Nomor 81 Tahun 2013 tentang Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Bahkan melalui Perpres 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan Nasional Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga maupun berbagai kegiatan lainnya seperti pengembangan bank sampah, sampah menjadi energi, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Secara individu atau personal, penting bagi para tokoh baik itu tokoh nasional atau tokoh masyarakat di daerah untuk mengkampanyekan gerakan peduli sampah. Kampanye bisa dilakukan langsung dengan metode penyuluhan ke masyarakat atau melalui media sosial. Terlebih menjelang Pilkada Serentak di berbagai daerah, isu lingkungan terutama sampah dapat menjadi isu strategis yang semestinya menjadi bahan kampanye dari semua calon pemimpin di daerah. Semua pihak tentu berharap, HPSN (Hari Peringatan Sampah Nasional) setiap tanggal 21 Februari dapat menjadi tonggak perubahan demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari sampah.
Perlunya pemilahan sampah rumah tangga agar memudahkan proses daur ulang. Setidaknya, sampah harus dipisah menjadi tiga, yaitu sampah organik, anorganik, dan kertas. Sampah organik dapat didaur ulang menjadi pupuk kompos. Diubahnya sampah jadi pupuk kompos dapat mengurangi jumlah sampah hingga 70 persen. Untuk sampah anorganik, sebaiknya agar dijual kembali agar memberikan nilai ekonomis atau diberikan kepada yang membutuhkan.
Ada beberapa gerakan mengatasi sampah yang dicanangkan di Indonesia, di antaranya gerakan 3R (Reuse, Reduce, Recycle) dan Bank Sampah. Istilah 3R ini berasal dari bahasa Inggris yang berarti: Reuse – Menggunakan Ulang yaitu kegiatan penggunaan kembali samapah yang masih digunakan baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain, Reduce : Mengurangi yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah, Recycle : mendaur Ulang yaitu mengolah sampah menjadi produk baru.
Ketiga kata ini mengacu pada berbagai tindakan dan sikap yang harus diwujudkan dalam hal pengelolaan sampah atau benda-benda yang tidak dipergunakan lagi. Salah satu masalah utama yang dihadapi lingkungan dan umat manusia adalah semakin bertambahnya benda-benda yang tidak terpakai oleh manusia dari hari ke hari, dan semua ini sangat rentan untuk mengotori lingkungan dan pada akhirnya membahayakan umat manusia juga. Dengan menerapkan 3R diharapkan bahwa laju pertumbuhan sampah bisa setidaknya diminimalkan.
Penerapan prinsip 3R ini tidak bisa dilakukan hanya melalui satu atau dua badan pemerintah saja. Tidak juga bisa terwujud hanya dengan mendirikan semakin banyak organisasi pecinta lingkungan. Konsep 3R harus melibatkan semua orang yang tinggal di bumi. Semua orang harus berusaha terus melakukannya dalam bentuk tindakan nyata setiap harinya.
Selain konsep 3R, ada konsep lain yang juga baik untuk dilaksanakan yaitu bank sampah. Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah.
Bank sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankkan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan. Penyetor adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi bank serta mendapat buku tabungan seperti menabung di bank. Pengelolaan sampah dengan sistem bank sampah ini diharapkan mampu membantuk pemerintah dalam menangani sampah dan meningkatkan ekomoni masyarakat.
Bank sampah memiliki beberapa manfaat bagi manusia dan lingkungan hidup, seperti membuat lingkungan lebih bersih, menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebersihan, dan membuat sampah menjadi barang ekonomis. Manfaat bank sampah untuk masyarakat adalah dapat menambah penghasilan masyarakat karena saat mereka menukarkan sampah mereka akan mendapatkan imbalan berupa uang yang dikumpulkan dalam rekening yang mereka miliki. Masyarakat dapat sewaktu-waktu mengambil uang pada tabungannya saat tabungannya sudah terkumpul banyak. Imbalan yang diberikan kepada penabung tidak hanya berupa uang, tetapi ada pula yang berupa bahan makanan pokok seperti gula, sabun, minyak dan beras. Bank sampah juga bermanfaat bagi siswa yang kurang beruntung dalam hal finansial, beberapa sekolah telah menerapkan pembayaran uang sekolah menggunakan sampah.
Baik konsep 3R maupun Bank sampah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan baik dan benar sehingga konsep hidup yang sehat, ekonomis, dan berkelanjutan dapat tercapai.[]
*Dosen Tetap Fakultas Pertanian Universitas Majalengka.