KUNINGAN (CT) – Pelayanan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) ‘45 Kuningan, dianggap masih jauh dari harapan masyarakat. RS milik pemerintah daerah tersebut, diduga menelantarkan seorang pasien keluhan sakit jantung saat harus mendapat pelayanan medis hingga berminggu minggu.
hak itu dialami, Ooh Sutiah (61) warga asal Desa/Kecamatan Kramatmulya yang diduga salah satu pasien yang menjadi korban buruknya pelayanan medis pihak RSUD ‘45. Sejak beberapa awal bulan lalu, Ooh melakukan rawat jalan di RSUD ’45 akibat penyakit jantung yang dideritanya itu. Namun harus menunggu giliran hingga berminggu-minggu untuk diperiksa.
Kesabaran keluarga memuncak, Rabu (02/03) mengantar Ooh untuk kembali diperiksakan ke poli jantung RSUD 45 Kuningan. Mereka mengaku sangat kecewa ketika sudah sabar menunggu seharian di poli jantung, ternyata harus kembali membawa anggota keluarganya pulang tanpa bisa diperiksa.
Pihak keluarga menyatakan alasan petugas poli jantung belum bisa memeriksa pasien, karena belum menerima berkas dari bagian pendaftaran.
“Padahal kami sudah menyerahkan berkas ke bagian pendaftaran pagi (kemarin, red). Tapi setelah ditunggu sampai sore, ternyata berkas tidak masuk poli jantung. Kan aneh, terus terang saja kami sangat kecewa dengan pelayanan di RSUD 45 ini,” tandas, Heren salah seorang anggota keluarga pasien saat menceritakannya kepada wartawan.
Pada awal Februari lalu, kata Heren tepatnya tanggal 10 Februari 2016 neneknya, Ooh Sutiah sempat dirawat di RSUD ‘45 Kuningan, karena dinyatakan harus dirawat inap saat masuk UGD oleh dokter. Pasca satu minggu dirawat, Neneknya mendapat obat untuk dikonsumsi selama 4 hari dan setelah itu pihak rumah sakit menyuruh kontrol.
“Setelah habis obat yang untuk 4 hari itu, kami lalu mendaftar lagi untuk kontrol berobat Nenek saya. Namun ternyata satu minggu kemudian baru bisa diperiksa, karena pihak rumah sakit katanya menerapkan daftar tunggu,” ucap Heren.
Selama satu minggu tersebut, lanjut Heren, Neneknya sama sekali tidak mendapatkan obat dari dokter jantung RSUD 45. Padahal menurutnya, Neneknya salah satu pasien yang sudah memiliki buku katagori penyakit kronis yang harus ditangani dengan cepat dan tepat.
“Saya gak bisa membayangkan kalau terjadi apa-apa pada Nenek saya. Karena setelah menunggu satu minggu lebih hanya untuk kontrol, sekarang katanya tidak bisa diperiksa dengan alasan belum terdaftar,” ungkap Heren dengan nada yang sangat kecewa.
Sementara itu, pihak RSUD ’45 Kuningan hingga kini belum bisa memberikan penjelasan detil terkait dugaan penelantaran pasien Ooh tersebut. Saat dikonfirmasi, Kabid Pelayanan RSUD ’45, dr Deki berjanji akan menelusuri dugaan kasus tersebut untuk perbaikan kedepannya.
“Oke, atas nama siapa pasiennya? Kapan terjadinya (tanggal berapa?), alamatnya dimana?. Supaya saya bisa menelusuri rekam jejaknya kenapa bisa terjadi seperti itu. Besok (hari ini, red) saya cek Pak. terima kasih atas infonya,” singkat dr Deki dalam SMS yang dikirimnya kepada wartawan. (Ipay)