Citrust.id – Bulan suci Ramadan seharusnya jadi momentum untuk meningkatkan ibadah. Tapi tidak demikian dengan 10 orang atau 5 pasangan bukan suami-istri.
Mereka kedapatan ngamar di hotel melati, di Kota Cirebon pada Selasa (14/5) malam. Kelima pasangan itu diduga tengah memadu kasih terlarang. Apesnya, mereka terjaring razia gabungan Satpol PP Kota Cirebon, Polri dan TNI.
Petugas gabungan mulai menyisir sejumlah hotel kelas melati sejak pukul 21.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB. Kelima pasangan diduga mesum itu terjaring di lima hotel melati berbeda. Mereka tak mampu menunjukkan buku nikah. Selanjutnya kelima pasangan itu digiring ke kantor Satpol PP.
Kasi Dalops Satpol PP Kota Cirebon, Herbinawan mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya dalam rangka mewujudkan kondusivitas dan mencegah penyakit masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadan ini.
“Kita antisipasi penyakit masyarakat. Apalagi ini bulan Ramadan. Adapun mereka yang terkena razia kali ini, kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan,” katanya. /haris