INDRAMAYU (CT) – Seorang kakek yang diketahui berinisial Mar (67), Warga Purwokerto Jawa Tengah diamankan Petugas Polsek Jatibarang. Mar nekat mengecerkan kupon judi toto gelap (togel) di Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Dari tangan Mar disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 609.000,00 berikut alat transaksi kupon togel. Mar kini masih menjalani pemeriksaan terkait perbuatannya.
Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko melalui Kapolsek Jatibarang, Komisaris Asep Wawan didampingi Kasubag Humas, AKP Ramauli Tampubolon mengungkapkan, diamankannya Mar ini bermula saat sejumlah anggota Polsek Jatibarang melakukan patroli rutin.
Namun polisi mendapatkan kabar jika ada pengecer togel yang sedang melakukan kegiatannya di Blok Tengah, Desa Pilangsari. Mendapatkan informasi ini, selanjutnya polisi mendatangi lokasi yang disebutkan. Di tempat itu benar terlihat Mar sedang mengecerkan kupon judi togel. Tanpa ada perlawanan, Mar lalu diamankan.
Bahkan saat dilakukan penggledahan, ditemukan barang bukti berupa dua buah kupon togel, satu rekapan yang sudah tertulis pasangan, termasuk uang tunai sebanyak enam ratus sembilan ribu rupiah. Mar bersama barang bukti itu kemudian dibawa ke mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan.
Dihadapan pemeriksa, Mar mengakui semua perbuatannya dengan alasan karena desakan ekonomi. Selama ini dia tidak memiliki pekerjaan tetap, hanya mengandalkan kerja serabutan. Karenanya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dia menjadi pengecer kupon judi togel.
“Kami masih periksa dia, terkait perbuatanya. Menurut Mar, perbuatannya dengan mengecerkan kupon judi togel itu sudah dilakukan selama satu bulan terakhir ini,” katanya, Minggu (31/01). (Dwi Ayu)