CIREBONT (CT) – Kepala BK Diklat Kota Cirebon, Anwar Sanusi memastikan seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon masuk 100 persen pada hari pertama kerja di tahun 2016. Tidak seperti biasanya setelah libur panjang, BK Diklat kali ini tidak melakukan sidak PNS di beberapa tempat.
“Tidak ada sidak PNS, karena libur kemarin lumayan panjang, ditambah hari pertama masuk kerja pejabat langsung mendapat gaji, jadi bisa dipastikan PNS masuk kerja 100 persen,” ujar Anwar kepada CT, Senin (04/01).
Dalam berbagai kesempatan, BK Diklat melakukan sidak ke beberapa intansi Pemerintahan setelah liburan. Meskipun mendapati PNS yang tidak masuk kerja pasca liburan, namun BK Diklat hanya memberikan sanksi berupa teguran kepada PNS yang bolos kerja seusai libur.
“Itu berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” singkat Anwar. (M. Iskandar)