Minimarket di Majalengka Dipasang Stiker Imbauan Kamtibmas

Citrust.id – Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Brigadir Ujang Ahmad Muzani menyambangi dan memasang stiker himbauan Kamtibmas di sejumlah gerai minimarket yang berada di Wilayah Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Selasa (29/10/2019).

“Demi menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kami pasang Hotline Service di gerai Minimarket,”ujar Brigadir Ujang Ahmad Muzani.

Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi mengatakan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian pihak Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka memasang stiker himbauan Kamtibmas.

“Bilamana terjadi Tindak kejahatan, kekerasan dan gangguan Kamtibmas segera Hubungi Polsek Majalengka Kota di Nomor (0233) 291180,” ungkap AKP Kustadi.

Kapolsek juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk leduli terhadap Kamtibmas dan jadilah Polisi bagi dirinya sendiri untuk tetap terciptanya Kamtibmas yang aman dan juga kondusif. (Abduh)

BACA JUGA:  Manfaat Tersembunyi Dari Kaktus Pir Berduri yang Jarang Diketahui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *