CIREBON (CT) – Maraknya kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur yang akhir-akhir ini terjadi di berbagai daerah di Kabupaten Cirebon, mengundang keprihatinan berbagai pihak.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Maryono SH, melalui Kepala Seksi Anak Nakal Korban Napza dan Tuna Susila, Uun Kurniasih, mengungkapkan, beberapa faktor yang mempengaruhi pelaku untuk melakukan tindakan pelecehan seksual pada anak-anak.
Antara lain, kurangnya pengawasan orangtua terhadap anak, faktor minuman keras, pergaulan, termasuk pergaulan di media sosial serta tontonan gambar maupun video porno.
Dijelaskan Uun, bagi korban sendiri, pelecehan seksual yang dialaminya dapat menyebabkan trauma hingga seumur hidup. Belum lagi stigma atau pandangan negatif masyarakat yang mengarah kepadanya.
Oleh karena itu, Pemkab Cirebon melalui Dinas Sosial memberikan pendampingan dan bimbingan sosial kepada korban pelecehan seksual, khususnya anak-anak, untuk memulihkan trauma dan mengangkat kembali derajatnya di lingkungan masyarakat
Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah dan para penegak hukum agar memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi para pelaku pelecehan seksual. Bila perlu diterapkan hukuman kebiri sesuai dengan intruksi Presiden Jokowi.
“Hal itu perlu dilakukan untuk memberikan efek jera, sehingga diharapkan kejadian yang sama tidak terulang lagi,” kata Uun. (Haris)
Betul, faktor2 yg disebut telah tumbuh subur dalam sistem sosial yg berkiblat pada liberalisme. Wajar jika maraknya kasus pelecehan terjadi di negri ini. Toh demokrasi dan liberalisme terbukti tdk serius dalam melindungi wanita dan anak-anak, semua aturan yg mementingkan kapitalis meski haram dan berdampak buruk di tengah masyarakat, seperti miras, narkoba, pornografi, dan ornoaksi tetap saja dilindungi dan diberikan tempat leluasa di negri ini. Hanya dengan menerapkan aturan Sang Pencipta manusia lah para wanita dan anak-anak terlindungi dari berbagai kejahatan seksual.