Marak Praktek Pungli, Warga Desa Kedungbunder Mengadu ke Camat Gempol

Cirebontrust.com – Puluhan warga Desa Kedungbunder, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon menggeruduk kantor Kecamatan Gempol meminta untuk dimediasi soal maraknya pungutan liar yang terjadi di desanya, Kamis (02/03).

Puluhan warga yang didampingi oleh anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) tersebut mendatangi kantor Kecamatan Gempol, untuk menuntut agar oknum yang mengatasnamakan petugas verifikasi dan pendataan tanah yang meminta biaya ke warga ditindak.

Diungkapkan salah satu warga Kedungbunder, Tamami, sesuai program dari Bupati Cirebon bahwa semestinya biaya verifikasi dan pendataan tanah gratis.

“Malah dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang diantaranya melibatkan aparat Desa Kedungbunder untuk mencari keuntungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, warga yang ingin balik nama surat pajak maupun pembuatan Akta Jual Beli (AJB) bidang tanah maupun rumah, harus membayar sejumlah biaya.

“Kalo untuk sawah kita dipungut hingga mencapai Rp350 ribu per bidang, Kalo hanya balik nama pajak Rp50 ribu, Kalo AJB rumah sebesar Rp200 ribu, dan untuk sebidang tanah pekarangan dipungut Rp250 ribu,” terang Tamami.

Sementara Camat Gempol, H. M. Suharto mengatakan pihaknya telah menerima keinginan warga untuk melakukan mediasi. “Semuanya sudah saya terima aduannya, nanti akan dikoordinasikan dengan pihak yang berwajib atau Tim Saber Pungli. Semuanya keluhan warga sudah saya catat dan akan sesegera mungkin masalah ini bisa cepat teratasi agar warga tidak merasa dirugikan,” katanya. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *