Citrust.id – Pemerintah tengah menggaungkan New Normal di tengah pandemi Covid-19. Tercatat ada 25 kota dan kabupaten di tanah air yang siap melakukan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal di tengah wabah virus Corona.
Penerapan New Normal tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan virus Corona baru, SARS-CoV-2.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, menuturkan, Kabupaten Majalengka dinilai sangat siap menjalankan konsep The New Normal. Majalengka masuk dalam 19 kota dan kabupaten di Jawa Barat pada level 3 dengan kewaspadaan warna kuning.
“Dalam aturan boleh meningkatkan kegiatan 60 persen dengan tetap jaga jarak dan protokol kesehatan,” paparnya, Rabu (27/5).
Salah satu langkah penerapan New Normal, yakni dengan melakukan pelonggaran aktivitas ekonomi, keagamaan maupun sektor lain sesuai arahan pemerintah pusat dan Pemprov Jabar.
“Pada prakteknya sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, masyarakat diminta mendisiplinkan diri sesuai protokol kesehatan. Nantinya, jika New Normal diterapkan, TNI dan Polri dikerahkan secara masif untuk menjaga agar masyarakat tetap menerapkan protokol Covid-19,” ujarnya.
Akibat pandemi Covid-19, masyarakat di Indonesia dipaksa tinggal di rumah. Bekerja, sekolah, hingga beribadah dilakukan di rumah. Terkecuali bagi mereka yang memang harus beraktivitas di luar rumah.
“Perubahan ekstrem ini telah memberi dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat, banyak sektor yang terkena imbasnya,” tuturnya.
Maka dari itu, kata Eman, pada intinya pemerintah ingin masyarakat terhindar dari tertular virus Covid-19, tapi kehidupan perekonomian masyarakat kembali pulih. Termasuk sektor kehidupan masyarakat, seperti sektor jasa, perdagangan, pertanian dan industri.
“Kami ingin semua kembali berjalan normal, tetapi tetap mempedomani protokol Covid-19,” tukasnya. (Abduh)