CIREBON (CT) – Ribuan anggota organisasi terlarang, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang kini berada di Jakarata, akan di pulangkan ke daerahnya masing-masing. Di antaranya ada warga Desa Astanajapura, Dusun Singkil 2, RT 02 RW 08, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Mereka satu keluarga, yang berjumlah 7 orang.
Yakni, Nuryadin bersama Agung Derajat (istri Nuryadin), dan 3 orang anakya, Desi Puspitasari, Yudistita dan Adam Firdaus. Kemudian Desi Puspitasari anak pertama dari Nuryadin, bersama suaminya Hendi Pandi dan seorang anak, Yehuda Haikal Nahazon.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sekitar 2 tahun silam, ketika itu Nuryadin bersama keluarganya meminta izin ke mertuanya, Main dan Arniti untuk pamitan ingin pergi transmigrasi ke Kalimantan, dengan alasan ingin bekerja.
Kemudian beberapa tahun kemudian semenjak kepergian Nuryadin, sekitar 2 bulan yang lalu. Hendi Pandi dengan keluarganya menyusul mertuanya ke Kalimantan, dengan alasan yang sama.
“Jangan jauh-jauh cari uang. Kamu di sini 2 tahun aja sudah cukup, kenapa jauh2 di Kalinmantan. Lalu Nuryadin menjawab, saya mau sukses. Nanti saya bakal kaya. Begitu pun sama jawaban dari Hendi,” tutur Ma’in, mertua Nuryadin dan Hendi.
Ma’in mengaku tidak tahu dan menaruh curiga terhadap menantu-menantunya itu, sekarang ini ikut masuk menjadi anggota Gafatar.
Namun, ketika mendengar, bahwa menantu dan anak-anaknya masuk menjadi anggota Gafatar, keluarga merasa kaget, akan tetapi keluarga akan menerima dengan lapang dada, dan berharap agar segera dipulangkan.
“Cepat segera pulang. Nanti cari uang di sini. Bertobat lah kembali. Orang tua tetap terima. Orang tua nggak bakal marah. Saya khawatir kepada Desi, karena dia sedang hamil. Pas berangkat ke Kalimantan, usia kandungan Desi sudah 4 bulan,” harapnya. (Riky Sonia)