oleh

Limbah PT KBT Cemari Sungai Waruduwur, Nelayan Terserang Penyakit Gatal-gatal

Cirebontrust.com – Nelayan Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon keluhkan pembuangan limbah PT Kemilau Bintang Timur (KBT) yang berlokasi di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura. Pasalnya, limbah dari perusahaan pengolahan makanan kaleng itu tengah mencemari Sungai Waruduwur yang menjadi aktivitas nelayan setempat.

Alhasil, para nelayan yang beraktivitas di sungai itu terserang penyakit gatal-gatal di sekujur tubuhnya. Bukan hanya itu, limbah berupa cairan berwarna kecokelatan dan berbusa itu mengeluarkan aroma tak sedap‎.

“Saya mengalami gatal-gatal hingga luka. Hal ini dirasakan semenjak perusahaan itu beroperasi pada 2014 hingga sekarang. Sungai ini adalah tempat untuk mencuci perahu kami setelah pulang melaut,” terang Warnoto (27) sembari menunjukan luka gatal-gatalnya di lokasi sungai tersebut, Kamis (08/06)

‎Pencemaran sungai diduga didasari lalainya perusahaan, yang tidak memperhatikan aspek lingkungan. Pihak perusahaan diketahui tidak memiliki instalasi pengelolaan limbah cair, selain itu Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang dimiliki perusahaan cacat prosedur.

“PT KBT tidak pernah melaporkan hasil pantauan lingkungan. Penerbitan UKL-UPL kok sesudah setahun pabrik beroperasi, berarti mereka membuang limbah selama setahun tidak disertai dokumen. Harusnya PT KBT bukan lagi memiliki UKL-UPL, tapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), karena luas lahannya 1 hektare lebih, ada apa ini dengan Dinas Lingkungan Hidup? terang Yosu Subardi, Sekjen LSM Kompak pendamping nelayan Waruduwur.

‎Jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, nelayan akan melakukan gugatan hukum karena jelas ini adalah persoalan kejahatan hukum lingkungan.

“Kami akan proses hukum LH dan perusahaannya,” tegas Yosu. (Riky Sonia)

Komentar