LBH KAI Jawa Barat Kutuk Aksi Premanisme terhadap Advokat

  • Bagikan
LBH KAI Jawa Barat Kutuk Aksi Premanisme terhadap Advokat
Ketua LBH KAI Jawa Barat, Qorib Magelung Sakti, SH, MH, CIL, C.Me. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Ketua LBH KAI Jawa Barat, Qorib Magelung Sakti, SH, MH, CIL, C.Me., mengutuk keras tindakan kekerasan dan premanisme terhadap seorang advokat.

Sebelumnya, advokat Jawa Timur, Dimas Ragil Permadi, menjadi korban kekerasan, hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

“Kami LBH KAI Jawa Barat siap memberikan suport kepada kawan-kawan Jatim untuk bersama mengusut tuntas kasus ini,” ucapnya, Jumat (12/5/2023).

Menurut Qarib, perilaku tindak kekerasan kepada seseorang tidak dibenarkan. Aparat kepolisian harus bertindak tegas mengusut tuntas kasus ini. Para pelaku pun harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

“Ini negara hukum. Tidak dibenarkan memakai cara kekerasan dalam menyelesaikam sebuah masalah. Jangankan terhadap manusia, kepada hewan saja dilarang. Kamibmeminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” ungkapnya.

Advokat Dimas Ragil Permadi, yang merupakan Wakil Ketua DPC Gresik dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), menjadi korban tindak kekerasan oleh sekelompok orang. Ia harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

“Korban mendapat perlakukan tidak menyenangkan oleh pelaku. Saat ditegur, pelaku yang tidak terima mengajak segerombolan orang untuk melakukan tindak kekerasan. Memukul dengan tangan kosong dan benda tumpul, terluka berdarah di kepala dan tidak sadarkan diri di RS,” ujarnya. (Haris)

BACA JUGA:  Ratusan Kantong Darah di Kabupaten Cirebon Dipasok dari Luar Daerah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *