Lakukan Pengeroyokan, Anggota Geng Motor Meringkuk di Bui

Citrust.id – Tiga anggota geng motor diringkus Satreskrim Polres Majalengka karena telah melakukan pengeroyokan terhadap pemuda berinisial ARF.

Tiga pelaku inisial IS (26), AY (26), dan MA (17) itu melakukan pengeroyokan di sekitar Jalan Pertanian, Majalengka Wetan, pada 13 Juni

Dalam keterangan yang dipaparkan Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, korban dikejar enam orang dari arah RSUD Majalengka.

Menurut saksi, korban sempat melawan dengan tangan kosong. Namun, karena kalah jumlah, korban pun tersungkur sehingga mendapat beberapa luka di bagian tubuhnya.

“Pelaku juga membawa senjata tajam. Korban mendapat luka bacokan pada badan sebelah kiri,” ujar Siswo, Senin (21/6).

Tidak lama kemudian, sekelompok orang dengan membawa senjata tajam datang lagi menghampiri keributan tersebut. Diperkiraan ada 20 orang yang terlibat pengeroyokan.

Melihat korban sudah tidak berdaya, para komplotan geng motor itu membubarkan diri dan membiarkan korban tersungkur di jalan. Warga yang menjadi saksi keributan membawa korban ke rumah sakit.

Setelah mendapat laporan, polisi menyusun tiga tim untuk mencari para pelaku. Tim itu terdiri dari pencari fakta yang bertugas mewawancarai korban dan saksi, pencari barang bukti, dan yang terakhir bertugas menjadi pencari pelaku.

Setelah mendapat keterangan dari korban dan saksi yang kemudian diperkuat oleh barang bukti berupa CCTV disekitar TKP, para pelaku pun berhasil ditangkap.

“Awalnya, ada enam orang yang berhasil kami giring ke mapolres. Namun, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang di bawah umur dikembalikan kepada pihak keluarga,” tutur Siswo.

Polisi juga masih mengejar AS, pembacok korban, yang masih DPO. Sementara, dua pelaku yang sudah diamankan polisi diancam mendekam selama lima tahun enam bulan penjara.

“Mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya lima tahun enam bulan penjara,” pungkasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *