oleh

Tak Terima Dimintai Uang Parkir, Tiga Pemuda Mabuk Keroyok Jukir

Citrust.id – Juru parkir tempat hiburan malam di Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, dikeroyok tiga pria. Pengeroyokan yang berujung bui itu diduga berawal dari tak terimanya tiga pria mabuk berinisial UA (22), RP (23), dan AS (18), saat diminta uang parkir.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Samosir, mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (10/23) malam. Adapun korban bernama Amirudin (59), warga setempat. Para pelaku dalam kondisi mabuk. Mereka tidak terima dimintai uang parkir.

“Para pelaku mengeroyok korban dengan membabi buta. Korban hanya bisa pasrah sembari melindungi kepala dengan kedua tangannya. Korban mengalami luka cukup serius di bagian wajah,” ujar Edwin, Jumat (17/12).

Beruntung, saat kejadian, ada dua warga yang melerai dan akhirnya berhasil menghentikan aksi pengeroyokan tersebut. Para pelaku lalu kabur. Warga yang melerai membantu korban membawa ke rumah sakit karena korban mengalami luka serius.

“Selang tiga jam selepas aksi pengeroyokan tersebut, para terduga akhirnya ditangkap Polsek Dawuan. Para pelaku ditangkap di satu tempat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” tutur Edwin.

Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui melakukan tindak pidana kekerasan melakukan pengeroyokan sesuai Pasal 170 Ayat (1) KUHP. Ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya. (Abduh)

Komentar