Kota Cirebon Raih Penghargaan” UHC JKN-KIS Award” dari Presiden Jokowi

Citrust.id – Kota Cirebon meraih penghargaan Universal Health Coverages (UHC) JKN-KIS Award dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Rabu (23/5), di Istana Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Penghargaan itu diterima langsung Pj Walikota Cirebon, Dedi Taufik.

Penghargaan UHC JKN-KIS Award didapat karena Kota Cirebon telah mengcover 100 persen warganya ke dalam program JKN-KIS BPJS Kesehatan. Selain Kota Cirebon, kota/kabupaten di Jawa Barat yang juga mendapatkan penghargaan serupa adalah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sukabumi dan Kota Bandung.

Pada kesempatan itu, Dedi mengungkapkan, penduduk Kota Cirebon yang sudah masuk dalam program JKN-KIS sebanyak 322.349 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai segmen, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau yang dibayarkan pemerintah, Pekerja Penerima Upah (PPU) dan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama dan gotong royong semua pihak. Ke depannya saya berharap kesehatan warga Kota Cirebon makin baik,” katanya.

Sementara, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, Mohammad Edison, mengatakan, dirinya bersyukur Kota Cirebon menjadi kota yang pertama meraih UHC Program JKN-KIS.

Dengan cakupan UHC yang sudah mencapai 99 persen, berarti pemerintah daerah telah mengoptimalkan semua segmen kepesertaan dalam program JKN.

Dikatakan Edison, Kota Cirebon jadi poin penting untuk menyebarkan UHC di Jawa Barat disusul Kota Bandung, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cirebon. Selama sisa waktu tujuh bulan ke depan akan semakin banyak kota/kabupaten di Jabar yang mendekati UHC 99 persen.

“Terima kasih kepada Pak Wali dan jajaran Dinas kesehatan yang bergotong royong sehingga coverage kepesertaan Program JKN-KIS di Kota Cirebon menjadi luas,” ungkap Edison.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Edy Sugiarto, mengungkapkan, sejak Program JKN-KIS BPJS Kesehatan bergulir, jumlah pasien di fasilitas kesehatan makin meningkat. Pihaknya terus melakukan terobosan, antara lain menerapkan layanan reminder atau pengingat.

BACA JUGA:  Pelaku Teror Bom Bank Mandiri Kuningan Ditangkap

Nantinya, imbuh Edy, pasien yang berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), misal puskesmas, akan diingatkan dalam hal antrian dan waktu berobat ke rumah sakit. Dengan layanan tersebut, diharapkan tidak ada lagi antrian panjang di rumah sakit.

“Dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat, kami juga akan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon,” pungkasnya. /haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *