Citrust.id – Memperingati Hari International Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, Komunitas Pecinta Kereta Api “Edan Sepur” mengkampanyekan gerakan perlindungan perempuan dan anak, Sabtu (11/12).
Kegiatan yang diadakan bersama Humas PT KAI Daop 3 Cirebon itu menggugah kesadaran masyarakat agar peduli dan melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kampanye dilakukan 15 anggota komunitas dengan membentangkan spanduk ajakan menentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Komunitas Edan Sepur Cirebon juga membagikan souvenir dan balon serta membagikan hand sanitiser dan masker kepada para penumpang KA dan masyarakat di Stasiun Cirebon. Mereka pun mengajak pengguna jasa KA untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Pada kesempatan itu, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, mengatakan, pihaknya berharap, kegiatan itu menjadi momentum untuk menyadarkan masyarakat, agar bersama melakukan gerakan sosial dalam hal pelindungan perempuan dan anak.
“Dengan demikian, kasus pelecehan dan kekerasan kepada perempuan dan anak tidak terjadi lagi. Hal itu bisa terwujud dengan komitmen dan kesadaran yang tinggi dari masyarakat,” ujar Suprapto.
Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang paling banyak terjadi di dunia. Sekitar satu dari tiga perempuan pernah mengalami kekerasan fisik. Biasanya hal itu dilakukan oleh pasangan mereka.
Dilansir dari situs PBB, para aktivis hak-hak perempuan menetapkan tanggal 25 November sebagai hari melawan kekerasan berbasis gender sejak tahun 1981. Tanggal itu dipilih untuk menghormati tiga aktivis politik dari Republik Dominika yang dibunuh secara brutal pada tahun 1960 atas perintah penguasa negara Rafael Trujillo (1930-1961). Pada 20 Desember 1993, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan melalui resolusi 48/104.
Hal itu membuka jalan menuju pemberantasan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Akhirnya, pada 7 Februari 2000, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 54/134 yang secara resmi menetapkan 25 November sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional. Sejak saat itu, tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Anti Kekeras an Terhadap Perempuan Internasionalmelalui gerakan selama kurun waktu 16 hari dari tanggal tersebut. (Haris)