Aplikasi Permata Permudah Layanan Retribusi Menara Telekomunikasi

Citrust.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), kini memiliki aplikasi Pengendalian dan Retribusi Menara Telekomunikasi (Permata). Aplikasi itu digunakan untuk pembayaran retribusi secara elektronik.

Kepala DPUTR Kota Cirebon, Syaroni, ATD, MT mengatakan, pihaknya sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan BJB Cirebon. Ke depan, pembayaran retribusi melalui aplikasi Permata dan terkoneksi dengan BJB Cirebon.

“Langkah selanjutnya adalah sosialisasi kepada perusahaan penyedia menara telekomunikasi,” kata Syaroni, Kamis (4/11).

Pembuatan layanan aplikasi itu mengacu pada UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, diperkuat Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 61/2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Syaroni menjelaskan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi menara telekomunikasi di Kota Cirebon cukup besar. Tercatat ada 271 penyedia menara telekomunikasi. Jika patuh, potensinya sangat besar.

Aplikasi itu akan memudahkan penyedia jasa telekomunikasi, khususnya perusahaan yang berada di luar Kota Cirebon. Pengusaha tidak perlu datang ke Kota Cirebon hanya untuk membayar retribusi. Tidak perlu keluar biaya akomodasi. Cukup gunakan aplikasi Permata.

“Tahun depan, target PAD dari retribusi menara telekomunikasi rencananya sebesar Rp250 juta. Tahun depan efektif mulai berjalan. Saat ini sampai akhir tahun masih sosialiasi,” jelas Syaroni.

Syaroni menambahkan, bukan hanya retribusi menara telekomunikasi yang berbasis elektronik, ke depan akan dikembangkan juga pada layanan retribusi lain, seperti, retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sewa alat berat, dan retribusi pengelolaan air limbah.

“Harus ada langkah strategis yang harus dilakukan untuk bisa meningkatkan PAD,” tandasnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *