Cirebontrust.com – Kini, masyarakat tidak perlu antre di kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta JKN-KIS. Pasalnya, BPJS Kesehatan telah melakukan terobosan untuk memudahkan calon peserta, khususnya kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), dengan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang telah ada. Salah satunya melalui mekanisme pendaftaran via telepon BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500-400.
Saat konferensi pers terkait Virtual Service dan Perluasan Kanal Pendaftaran Peserta JKN-KIS, Senin (15/05), di Kantor Cabang Utama (KCU) BPJS Kesehatan Cirebon, Kepala BPJS Kesehatan KCU Cirebon, Dasrial, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Edy Sugiarto dan Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan KCU Cirebon Sumbut Murwata, menjelaskan, calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau Virtual Service cukup dengan menghubungi 1500-400. Sebelumnya, BPJS Kesehatan Care Center berfungsi sebagai pemberi informasi, menangani pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial. Saat ini lebih dikembangkan fungsinya.
Melalui BPJS Kesehatan Care Center, bisa dilakukan pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja. Peserta juga dapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan untuk nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun, layanan tersebut saat ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri.
Dasrial menambahkan, terobosan yang dilakukan BPJS Kesehatan selain untuk memberikan kemudahan, juga dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2017.
“Kami terus mengembangkan berbagai terobosan, inovasi, meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan,” kata Dasrial. (Haris)