Ketua DPRD Kota Cirebon Tekankan TPS Harus Terbuka untuk Warga

  • Bagikan
Ketua DPRD Kota Cirebon Tekankan TPS Harus Terbuka bagi Warga
Ketua DPRD Kota Cirebon tekankan TPS harus terbuka bagi warga. (Haris)

Citrust.id – Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, SE, memanggil sejumlah pejabat perangkat daerah menyusul viralnya video pembuangan sampah sembarangan di kawasan pesisir Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, pada Minggu, 4 Mei 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Kota Cirebon, Griya Sawala, Senin, 5 Mei 2025, Andrie menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Kelurahan Kesenden, Kelurahan Kejaksan, serta warga yang terekam dalam video sedang membuang sampah. Tujuannya, untuk mengklarifikasi alasan dan mencari solusi dari persoalan tersebut.

Menurut Andrie, warga membuang sampah di kawasan pesisir Samadikun karena kebingungan setelah dilarang membuang sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) terdekat. Petugas TPS disebut hanya menerima sampah rumah tangga, sedangkan sampah yang diangkut oleh warga berasal dari kegiatan kerja bakti.

“Warga Kejaksan setelah selesai kerja bakti, sampah-sampahnya dibuang ke Kesenden. Lalu saya kumpulkan semua pejabat dari DLH, Satpol PP, Kelurahan Kesenden, Kejaksan, dan warga yang bersangkutan,” ujar Andrie kepada awak media usai rapat.

Tumpukan sampah yang diangkut menggunakan becak motor (bentor) tersebut merupakan hasil kegiatan bersih-bersih warga RW 02 Syekh Magelung, Kelurahan Kejaksan. Karena tidak ada tempat pembuangan yang menerima, mereka terpaksa membuangnya ke kawasan pesisir Kesenden.

Aksi tersebut direkam oleh warga dan viral di media sosial, hingga memicu respons dari Kelurahan Kesenden dan Satpol PP Kota Cirebon. Pelaku kemudian dimintai keterangan dan kendaraan bentornya ditahan sebagai barang bukti.

Dalam audiensi, Andrie menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia juga meminta DLH Kota Cirebon untuk tidak mempersulit warga membuang sampah ke TPS, khususnya hasil dari kegiatan kerja bakti lingkungan.

BACA JUGA:  RAPBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2021 Disetujui DPRD

“Warga sudah bagus mau kerja bakti, tapi jangan dipersulit membuang sampah ke mana,” tegasnya.

Andrie menyatakan bahwa kegiatan kerja bakti merupakan bentuk kepedulian warga terhadap kebersihan lingkungan, yang patut dihargai. Karena itu, ia meminta agar kebijakan pengelolaan TPS lebih fleksibel. Menurutnya, pembatasan jenis sampah yang dapat diterima di TPS justru berpotensi menurunkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Akhirnya saya sampaikan, jangan sampai masalah ini jadi besar. Jangan sampai ketika masyarakat sudah dikasih surat edaran untuk kerja bakti, mereka jadi kapok karena sulit membuang sampahnya,” ungkapnya.

Sebagai solusi, Andrie meminta DLH tidak lagi melarang warga membuang sampah ke TPS, terutama hasil kerja bakti. Ia juga mengimbau agar warga memisahkan sampah kerja bakti ke dalam karung terpisah untuk memudahkan proses pemilahan oleh petugas kebersihan.

Ia menjelaskan, kawasan pesisir Kesenden sebelumnya telah dibersihkan secara gotong royong oleh komunitas kebersihan Pandawara bersama pemerintah daerah dan masyarakat Kota Cirebon.

Bahkan, pada awal masa jabatan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, SAP, M.Si, kawasan itu kembali dibersihkan dan dipagari agar tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

“Silakan buang sampah pada tempatnya. Pemkot sudah memfasilitasi TPS. Untuk warga Sukapura, buang di TPS sebelah kantor PDAM. Warga Kebonbaru-Kejaksan bisa ke TPS Pamitran atau Kalibaru/Sukalila. Warga Kesenden bisa buang ke TPS Krucuk,” jelas Andrie.

Sementara itu, Lurah Kesenden, Ruliyanto, SSTP, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan RT/RW untuk mencegah aksi pembuangan sampah sembarangan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa warga Kesenden tidak menginginkan lingkungannya dikotori, dan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti membuang sampah tidak pada tempatnya.

“Kami akan menindak tegas, baik warga kami sendiri maupun dari luar Kesenden jika buang sampah sembarangan. Segera lapor jika ditemukan,” ujarnya. (Haris)

BACA JUGA:  Ingin Tahu Rasanya Nasi Goreng Berkuah? Ayo.. ke Republik Cafe
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *