Kesadaran Warga Majalengka Terapkan Protokol Kesehatan Masih Rendah

Citrust.id – Di tengah penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kesadaran masyarakat Kabupaten Majalengka untuk menerapkan protokol kesehatan masih rendah, sehingga kasus Covid-19 akan selalu menjadi ancaman.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi, Minggu (19/7).

Dari pengamatan sementara, ia melihat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun. Padahal, hingga kini belum ditemukan obat maupun vaksin Covid-19.

Menurut dia, dengan usainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemudian dimulai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), masyarakat menilai seakan sudah kembali pada kondisi normal. Sehingga protokol kesehatan mulai longgar di masyarakat.

“Saat ini, Majalengka masuk dalam zona biru. Masyarakat tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, sampai pandemi Covid-19 dinyatakan selesai oleh pemerintah atau pihak terkait,” ujarnya.

Dirinya mengapresiasi kinerja Gugus Tugas Covid-19 Majalengka yang maksimal dalam penangan wabah virus Corona.

“Meski masuk zona biru, masyarakat Majalengka tidak boleh lengah dan tidak memperhatikan protokol kesehatan. Bisa saja sewaktu-waktu kembali ke zona kuning atau merah,” tuturnya.

Terkait sanksi denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker, menurutnya, yang menjadi kunci penting adalah pengawasan di masyarakat. Meski sanksi diterapkan, tidak akan optimal jika pengawasannya masih lemah.

“Pengawasan yang harus ditingkatkan karena sejauh ini masih lemah. Kita melihat bagaimana masyarakat masih ada yang tidak memakai masker atau tidak melakukan jaga jarak,” ujarnya.

Dia menuturkan, sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan harus terus diupayakan, sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Poin utamanya kesadaran akan protokol kesehatan di masyatakat yang perlu terus ditingkatkan,” imbuhnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Pemda Kota Cirebon Tunggu Intruksi Pusat Terkait Vaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *