Kepolisian dan Tokoh Masyarakat Kab. Cirebon Musnahkan Ratusan Botol Miras

Cirebontrust.com – Kepolisian Resort (Polres) Cirebon memusnahkan 218 liter tuak, 93 liter ciu, dan 622 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek, hasil Operasi Pekat di wilayah hukum Polres Cirebon.

Pemusnahan barang haram itu, dilakukan di Mapolsek Pabuaran, Kabupaten Cirebon dipimpin langsung oleh Wakapolres Cirebon, Kompol Bonifacius Surano SH., Msi., didampingi Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH. Baharudin Yusuf, Tokoh Ulama Cirebon Timur, KH. Usama Manshur, dan Muspika setempat.

“Ini bentuk sinergitas kerjasama kami dengan ulama, dan masyarakat, untuk menyelamatkan‎ generasi penerus dari bahayanya Miras,” ungkap Kompol Bonifacius, di sela kegiatan pemusnahan Miras, Kamis (23/02).

Kompol Boni mengatakan, bahaya Miras di Kabupaten Cirebon belum masuk kategori darurat, namun pihaknya akan terus melakukan pencegahan, dengan memberikan penyuluhan bahaya Miras kepada masyarakat‎.

“‎Kalau Miras belum, tapi Narkoba sudah darurat. Meski begitu, kami bekerjasama dengan para tokoh ulama tetap melakukan penyuluhan. Selain itu, kita juga melakukan operasi secara maraton. Disinyalir barang ini didapat dari luar kota. Makanya kita tetap akan melakukan pencegahan,” ‎katanya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Tokoh Ulama Cirebon Timur, KH. Usama Manshur‎ berkomitmen akan tetap senantiasa ikut melakukan pencegahan Miras. Dirinya juga mengajak para ulama agar menjadi Kamtibmas, untuk menyelamatkan ‎anak bangsa dari kerusakan barang-barang haram, seperti Miras.

“Kepada seluruh masyarakat yang menjadi pedagang atau pengedar, agar meninggalkan barang haram itu, karena ada barang dagangan yang lebih baik, yang lebih menguntungkan demi menyelamatkan generasi penerus kita‎,” imbaunya. (Riky Sonia)

BACA JUGA:  Dua Kendaraan Truk Terlibat Tabrakan Satu Orang Terluka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *