Polsek Majalengka Kota Sita Puluhan Botol Miras

  • Bagikan

Citrust.id – Polres Majalengka menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru, Minggu (15/12).

Wakapolsek Majalengka Kota, Ipda Wili Rukwili, mengatakan, pihaknya melakukan razia ke toko-toko jamu yang disinyalir menjual miras. Hsilnya, mereka mengamankan puluhan botol miras berbagai merk.

“Kami juga melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kamtibmas di pusat keramaian demi terselenggaranya kegiatan masyarakat yang aman dan kondusif,” tutur Ipda Wili.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi, mengatakan, kegiatan itu untuk menjaga kamtibmas dan cipta kondisi guna meminimalisir tindak kejahatan.

“Kami mengajak masyarakat Kecamatan Majalengka agar menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,” imbaunya. (Abduh)

BACA JUGA:  Pesta Miras, Sepuluh Pelajar di Indramayu Diamankan Polisi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *