oleh

Bulan Ramadan, Penjualan Miras Masih Marak

Citrust.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka kembali menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) penertiban miras. Kegiatan itu bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban bulan suci Ramadan.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori, mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya tidak menemukan obat-obat terlarang, tetapi mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis. Jumlah minuman keras yang diamankan sebanyak 34 botol.

“Seluruh miras itu didapat dari warung milik RN (34), warga Dawuan, di Jalan Raya Desa Sinarjati. Barang bukti miras dibawa ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba. (Abduh)

Komentar