Citrust.id – Unit Patroli dan Unit Dalmas Satsabhara Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sasarannya adalah miras pabrikan dan miras oplosan. Kegiatan itu guna mengantisipasi peredaran miras menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Kabag Ops M. Pardede, didampingi Kasat Sabhara AKP Endoy Sahru, menjelaskan, pihaknya mengamankan 1.264 botol miras pabrikan berbagai merek yang didapat dari warung milik AS di Kasokandel.
Selanjutnya barang bukti minuman keras diamankan di Polres Majalengka dan pengedar akan disidangkan sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, mengatakan, operasi minuman keras itu untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
“Terjadinya keributan, tawuran dan tindak kejahatan lainnya berawal dari pengaruh minuman keras,” imbuhnya.
Operasi cipta kondisi itu akan dilakukan sampai nanti malam pergantian tahun baru. Hal itu dilakukan karena malam pergantian tahun identik dengan pesta minuman keras. (Abduh)