CIREBON (CT) – Seorang pemuda diketahui tengah mabuk berinisial, FD (19) tercatat sebagai warga blok Kebon Gedang, Desa Ciwaringin, Kabupaten Cirebon diinterogasi oleh petugas Kepolisian Sektor Gempol, Rabu (02/03).
Salah seorang pemuda yang diduga kondisi mabuk, saat kepergok polisi terlihat sedang asik menongkrong di halaman Sekolah Dasar Negeri 3 Ciwaringin, dia didatangi petugas kepolisian dari sektor gempol.
Dihadapan petugas, pemuda itu mengaku hanya meminum miras sedikit dan dapat beli dari daerah Gempol. Bahkan, saat itu dia berusaha menolak, akhirnya petugas hanya memberikan peringatan kepada pemud tadi agar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kita berikan arahan, supaya tidak melakukan tindakan yang mengganggu masyarakat,” kata Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kapolsek Gempol, AKP Tutu
Usai dilakukan interogasi, pemuda tadi diarahkan untuk pulang ke rumahnya. (Johan)