oleh

Kenapa Polisi Harus Marah Ketika Ditanya Surat Tugas Razia?

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Sebelumnya telah beredar berita tentang kejadian pengendara Wisnuhandy Widyoastono Dipukul oleh tiga orang polisi. Lewat akun Facebook miliknya, Selasa (17/5), Wisnu mengaku dipukuli tiga anggota kepolisian. Aksi kekerasan itu berlangsung saat dia menanyakan surat tugas mereka.

Bukannya dipenuhi, beberapa petugas justru memarahinya hingga membuat Wisnu beberapa kali menjelaskan alasannya menanyakan surat tugas tersebut. Tanpa diduga, salah satu polisi langsung memukul kepalanya, kemudian diikuti dua rekan lainnya.

Mirisnya, komandan yang berada di depan korban hanya berdiam diri. Tak ada upaya untuk mengatasi aksi anak buahnya, ketika korban terpojok barulah atasan ketiga polisi tersebut memisahkan mereka.

Peristiwa tersebut tentu tidak sepatutnya terjadi bukan? Dalam peraturan perundang-undangan jelas menyebut setiap tindakan razia wajib memasang pelang sekurang-kurangnya 100 meter dari lokasi petugas terdepan berjaga.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Nasser menilai, bahwa tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Mengingat tugas dari Polisi adalah menolong, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan sebaliknya.

Menurut Nasser, kasus di atas seharusnya memberikan cukup alasan atasan ketiga polisi tersebut memberikan sanksi tegas. Jika ketiga polisi tersebut tidak diberi sanksi, maka citra Bhayangkara di mata masyarakat akan makin menurun.

Di sisi lain, Nasser berharap masyarakat turut ambil bagian dalam perbaikan citra kepolisian. Untuk itu dia meminta agar jika ada tindakan serupa kembali terjadi untuk segera mencatat nama petugas tersebut.

Bahkan jika memang memungkinkan untuk tak segan-segan memfotonya. Tapi data tersebut bukannya dimasukan ke media sosial, melainkan dilaporkan kepada pihak yang lebih berwenang. (Net/CT)

Komentar