Kelompok Penyebar Hoax di Ringkus Team Cyber Mabes Polri

Citrust.id – Mabes Polri melalui Direktorat Siber Bareskrim dan Direktorat Keamanan Khusus Intelijen Keamanan meringkus kelompok yang menamakan dirinya Muslim Cyber Army (MCA) dan tergabung dalam whatsapp Group The Family MCA.

Penangkapam itu dilakukan secara serentak yang berada di Sunter Jakarta atas nama ML (40), RSD (35) di Pangkal Pinang, Kepulauan Pangkal Balitung, RS di Bali, dan Yus di Sumedang. Kempat orang ini merupakan kelompok inti pelaku ujaran kebencian.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareksrim Polri Brigader Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan, bahwa georup isi sering melempar isu provokatif di media massa.” yang diisukan oleh kelompok ini adalah kebangkitan PKI, Penculikan Ulama, penyerangan terhadap Presiden, pemerintah dan tokoh tertentu, serta sering menyebarkan virus untuk kelompok yang dianggap lawan sehingga mematikam perangkat jaringan yang menerimanya,” ujarnya (27/02/2018) dilansir republika.  /sw

BACA JUGA:  Mutasi Dianggap Kepentingan Penguasa Seorang PNS Mengadu ke Dewan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *