Kejari Majalengka Luncurkan Program Antar Barang Bukti Gratis

Citrust.id – Dalam upaya melaksanakan pelayanan publik yang prima, Kejaksaan Negeri (Kejari ) Majalengka banyak melakukan inovasi. Setelah awal 2021 meluncurkan program Jaksa Menyapa di radio, Ramadan ini, Kejari Majalengka meluncurkan program GO BAR.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Majalengka, Danu Trismnawanto, mengatakan, melalui program tersebut, barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), diantar gratis kepada pemiliknya. Barbuk itu diantar menggunakan mobil khusus milik Kejari Majalengka agar tidak terjadi kerumunan dan bisa mematuhi prokes.

“Untuk tahap awal, jarak tempuh pengembalian barang bukti yang diantar kepada pemiliknya kurang lebih 10 km. Ke depannya akan diperluas lagi,” ungkapnya, Sabtu (8/5).

Danu menjelaskan, pemilik barang bukti bisa menghubungi nomor Whatsapp 081262334598. Program itu sebagai wujud pelayanan insan adhyaksa bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.

“Pelaksanaan program ini menerapkan protokol kesehatan. Semoga dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed