Kejari Kawal Vaksinasi Covid-19 di Majalengka

Citrust.id – Kejaksaan Negeri Majalengka melepas enam tim yang dibentuk untuk mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Hal itu sejalan dengan surat keputusan bupati Majalengka Nomor; 443.32/ Kep.47-DINKES / 2021 tentang Pembentukan Tim pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dede Sutisna, pembentukan tim itu juga sebagai tindak lanjut perintah jaksa agung terkait pengawalan program vaksinasi.

“Tim pengawal vaksinasi Covid- 19 dari Kejari Majalengka secara serentak mendatangi puskesmas-puskesmas tempat dilaksanakannya vaksinasi Covid-19. Mereka juga mendokumentasikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” katanya.

Dede menambahkan, tim akan mencatat nama-nama yang divaksin serta beserta kendala atau hambatan yang dihadapi.

“Hasilnya akan manjadi bahan evaluasi untuk bahan perbaikan vaksinasi selanjutnya agar lebih baik, efektif dan efesien,” pungkasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Antisipasi Tawuran, Puluhan Polisi Siaga di Jalan Kedawung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *