Kapolres Majalengka Ingatkan SOP Penggunaan Senjata Api Bagi Anggotanya

Majalengkatrust.com – Kepolisian Resort Majalengka melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) kepada seluruh personil Polres Majalengka yang memegang Senpi, Kamis (05/10).

Pemeriksaan langsung dipimpin oleh Kapolres Majalengka, Akbp Mada Roostanto SIK didampingi oleh Kasi Propam Polres Majalengka, Iptu Umang Sumarsa dan Anggota Stap Provos serta anggota Subbag Sarpras Polres Majalengka.

Sebelum dilakukan pemeriksaan dan sebelum mengawali pemeriksaan Kapolres Majalengka memberikan arahan terkait penggunaan senjata api.

Kapolres menekankan kepada seluruh anggota pemegang senpi untuk dilakukan kembali psikotest, tak lupa agar senpi yang sudah di berikan untuk dijaga agar dalam pelaksanaan tugas dilapangan tidak di salah gunakan’’ ujar Kapolres Majalengka.

“Jika Terjadi permasalahan pribadi, rumah tangga maupun permasalahan dalam institusi agar dapat di sampaikan kepada pimpinan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selalu pedomani ketentuan pengunaan senpi dengan menggunakan asas proporsionalitas, legalitas dan akuntabilitas,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Kasi Propam Iptu Umang Sumarsa Polres Majalengka juga menyampaikan beberapa arahan diantaranya dalam pengunaan senpi harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Untuk para senior, katanya agar lebih mengawasi anggotanya yang memegang senpi dan tak lupa untuk unit SPKT, agar dilaksanakan pengecekan senpi saat serah terima piket jaga,” ucap Kasi Propam.

Pemeriksaan dan pengecekan terhadap 29 anggota pemegang Senpi Dinas Polres Majalengka, Kasi Propam menegaskan bagi anggota yang merubah grip senjata diperintah untuk segera merubah kembali sesuai dengan aslinya.

Khusus bagi pemegang senjata panjang untuk tidak boleh dibawa pulang, pemeriksaan dilanjutkan dengan pengecekan senpi yang meliputi kebersihan senpi, kelengkapan amunisi dan kartu pemegang senpi oleh Kasi Propam Polres Majalengka. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *