Ilustrasi
CIREBON (CT) – Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang pemudik membawa hewan peliharaan dan buah-buahan beraroma menyengat seperti durian dan cempedak di dalam kereta.
Petugas akan menemukan penumpang kereta api yang membawa durian dan hewan peliharaan seperti burung, akibatnya harus ditinggalkan di stasiun. Penumpang juga diimbau harus membawa kartu identitas asli seperti kartu tanda penduduk (KTP) untuk verifikasi tiket.
PT KAI Daop I memperkirakan jumlah penumpang pada Lebaran 2016 meningkatkan 5 persen dibanding 2015 yakni 1.519.487 orang menjadi 1.598.000 orang. Posko angkutan itu menyiapkan 37.948 kursi setiap hari terdiri dari 52 perjalanan KA reguler dengan total 27.400 kursi (8.600 kursi Kelas Eksekutif, 3.520 kursi Kelas Bisnis dan 15.280 kursi Kelas Ekonomi).
Kemudian 14 perjalanan KA tambahan tersedia 7.766 kursi per hari (2.550 kursi Kelas Eksekutif, 128 kursi Kelas Bisnis dan 5.088 kursi Kelas Ekonomi. Selanjutnya, tujuh perjalanan KA Fakultatif pada hari tertentu tersedia 2.782 kursi (1.950 kursi Kelas Eksekutif dan 832 kursi Kelas Bisnis). (Net/CT)