Kabupaten Kuningan Dideklarasikan sebagai Kabupaten Budaya Angklung

Kuningantrust.com – Pemerintah daerah kuningan resmi mendeklarasikan sebagai kawasan budaya angklung. Hal itu menyusul adanya agenda yang dilakukan melalui dinas pendidikan dan budaya kabupaten kuningan dalam  gelar angklung atau orkestra angklung.

Dalam kesempatan itu, pelaksanaan orkestra angklung yang melibatkan guru tingkat SD dan SMP serta pejabat teras dari tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), cukup meriah.

“Untuk peserta yang hadir dari kalangan pelajar, guru dan pejabat pemerintah daerah, serta ada dari akademisinya juga,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, DR. H Dian Rahmat Yanuar saat menyampaikan kepada awak media.

Latar belakang angklung, kata Dian, itu merupakan budaya asli kabupaten kuningan dari beberapa daerah, seperti daerah lumbu di kecamatan cigugur dan daerah citangtu di kecamatan kuningan.

“Adanya budaya angklung ini, tentu akan menjadi muatan lokal yang akan diterapkan pada lembaga pendidikan di kabupaten kuningan. Terlebih melihat rektor ITB tadi, telah di deklarasikan menjadi duta angklung kuningan,” katanya.

Dalam kegiatan  tersebut, sedikit 5.000 unit angklung terbagi dengan cuma –Cuma. Disamping itu, angklung yang terbagi itu merupakan pembuatan dari putra daerah yang berada di Wilayah Lumbu Kecamatan Cigugur.

“Mimpi saya, budaya angklung ini akan menjadi daya tarik pendidikan dan wisata. Sebab, saung mang udjo atau sanggar angklung yang berada di Bandung itu, mendapat apreasiasi dari pengunjung dengan jumlah rata- rata yang datang itu sebanyak seribu pengunjung. Nah, hal ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi di daerah kuningan kedepan,” jelas Dian.

Deklarasi kabupaten Kuningan sebagai budaya angklung, langsung dilakukan oleh Bupati Kuningan, H Acep Purnama dan dihadiri tim Kementrian Kebudayaan RI serta Rektor ITB. (Ipay)

Komentar