Anak Petani Mengaku Ditipu Oknum Polisi hingga Ratusan Juta

Citrust.id – Dijanjikan masuk polisi, seorang anak petani di Kabupaten Subang, mengaku kena tipu oknum polisi hingga merugi sampai ratusan juta.

Calim, warga Kabupaten Subang, menjual rumah, sawah, dan lahan untuk menutupi biaya sebesar Rp598 juta yang diminta oknum polisi. Uang tersebut sebagai syarat agar anaknya menjadi polwan.

Melalui Erik Tarya, pengurus RT setempat, Calim mengaku dikenalkan kepada Asep Sudirman, yang ternyata adalah oknu Polri yang terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Asep mengaku bisa membantu memasukkan anak Calim, yakni Teti Rohaeti, menjadi polwan.

“Pertama, saya tidak minat anak jadi polisi. Bapak Tarya membujuk saya, agar anak saya masuk polisi melalui Asep Sudirman. Akhirnya, saya terpancing, ucap Calim, Rabu (15/5/2024).

Sementara itu, kuasa hukum Calim dari Law Firm Harum NS, Eka A. Surya Atmaja, mengatakan, Asep Sudirman telah membujuk Calim dan menyanggupi dapat memasukkan anaknya menjadi Polwan.

Setelah memberikan uang tersebut, Calim membawa anaknya ke Jakarta dan bertemu dengan istri Asep Sudirman, yang juga merupakan anggota polri, yakni Aiptu Heni P. Pertemuan berlangsung di rusunawa polri, Jakarta Barat.

Ketika di rumah Aiptu Heni dan Asep Sudirman, Calim menyerahkan uang Rp 500 juta beserta ijazah Teti Rohaeti, kepada Aiptu Heni. Calim juga menyerahkan uang tambahan senilai Rp98 juta kepada Bripka Yulia Fitria, yang diketahui merupakan rekan Aiptu Heni P.

“Bripka Yulia Fitria mengaku dapat memasukkan Teti dalam penerimaan polwan,” ucapnya.

Setelah uang diserahkan, Teti malah dipekerjakan sebagai pengasuh anak di rumah salah satu oknum polisi.

Meski telah melaporkan hal itu ke Propam Polda Metro Jaya dan Propam Mabes Polri, hingga saat ini belum ada perkembangan yang berarti. (Haris)

BACA JUGA:  Dishub Kabupaten Cirebon Sidak Kantor Uji KIR, Pecat Pelaku Pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *