Jelang Tahun Baru , Satnarkoba Polres Majalengka Sita Miras

Citrust.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama operasi Lilin Lodaya 2017. Dari razia tersebut, puluhan Miras berbagai merek berhasil disita petugas.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Narkoba, AKP Darli,S.Sos, menjelaskan razia ini digelar dalam rangka antisipasi menjelang pergantian tahun 2018.

“Dari hasil operasi tersebut, kami berhasil menyita 99 botol miras berbagai merek, dari salah Satu pedagang berinisial W, warga Desa Waringin, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka,” kata Kasat Narkoba,Jumat (29/12).

Menurut AKP Darli, hal ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan Kamtibmas menjelang pergantian Tahun 2017-2018 di wilayah hukum Polres Majalengka.

“Kita ingin mencegah hal yang tidak diinginkan masyarakat Majalengka, bertujuan untuk memajukan kesejahteraan rakyat dan keamanan di Kabupaten Majalengka menjelang tahun baru,” papar AKP Darli.

Melalui operasi ini, AKP Darli berharap, jangan sampai penjual minuman keras yang merusak moral seseorang sampai beredar luas dan bebas.

“Kita sigap dan siap untuk menindak lanjutinya,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, lanjut dia, semoga perayaan tahun baru 2018 di wilayah Majalengka berjalan aman dan kondusif. /abduh

BACA JUGA:  Marak Pencurian Buku Nikah di Kabupaten Cirebon, Motif Pelaku Masih Misterius

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *