Jadi Korban Human Trafficking, TKI Asal Cirebon Diamankan Kepolisian Tiongkok

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diketahui bernama Fitriah (30), warga Desa Babakan Losari, RT 01 RW 02, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon yang bekerja di Tiongkok diamankan oleh kepolisian setempat.‎ Pasalnya, Fitriah diduga menjadi korban penjualan manusia atau human trafficking dan penyiksaan oleh majikannya, Kamis (25/08) kemarin.

Kejadian bermula, ketika Fitriah terbang ke Tiongkok pada tanggal 21 Juni 2016 lalu. Ayahnya bernama Salmun saat itu tidak curiga, pasalnya ada tetangga desa, yakni warga Desa Babakan bernama Ani meyakinkan dirinya, bahwa kerja di Tiongkok enak, karena Ani pernah menjadi TKI di negara Tirai Bambu tersebut.

Saat itu Salmun tergiur, dan menyuruh anaknya yang notabene pernah menjadi TKI selama 2 tahun di Taiwan untuk berangkat ke Tiongkok. Fitriah pun berkenan, pada saat bulan pertama bekerja di Tiongkok, Fitriah selalu berkomunikasi memberi kabar kepadanya.

Akan tetapi, setelah 1 bulan terakhir Salmun tidak bisa berkomunikasi dengan anaknya‎. Hingga dirinya mendapat kabar dari sepupunya bernama Sandi, jika penyalur atau agen Fitriah adalah ilegal, dan ditambah adanya penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya terhadap anaknya tersebut, membuat Salmun sekeluarga shock.

“Saya shock mendengar kabar itu. Saya mohon kepada Pemerintah Indonesia untuk secepatnya memulangkan anak kami,” harapnya.

Informasi terakhir yang didapat oleh pihak keluarga terkait keberadaan Fitriah, bahwa korban saat ini sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Tiongkok, dan ditampung di Imigrasi negara tersebut.‎ Hal itu dilakukan agar korban aman dari penyiksaan majikan dan agen yang penyalur yang berada di sana. (Riky Sonia)

BACA JUGA:  Peringati Maulid Nabi Muhammad, Keraton Kanoman Gelar Tradisi Siraman Gong Sekati
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *