FK3C Desak Penanganan Objektif Polemik Robi Saputra dan Fatimah Azzahra

  • Bagikan
FK3C Desak Penanganan Objektif Polemik Robi Saputra dan Fatimah Azzahra
Ketua FK3C, Ragil Setiawan Sutrisno. (ist.)

Citrust.id – Forum Komunikasi Kasatgas Kabupaten Cirebon (FK3C) angkat bicara terkait polemik yang menyeret nama Satria Robi Saputra dan Fatimah Azzahra yang belakangan menjadi sorotan publik di Kota Cirebon.

Melalui surat pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua FK3C, Ragil Setiawan Sutrisno, organisasi tersebut meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menggiring persoalan ke arah kepentingan politik maupun pembentukan opini publik secara berlebihan.

FK3C juga meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon dan Polres Cirebon Kota menangani persoalan tersebut secara objektif, profesional, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Persoalan yang berkembang saat ini merupakan persoalan pribadi yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan etika kelembagaan yang berlaku,” ujar Ragil dalam keterangannya.

Menurut FK3C, persoalan yang berkembang saat ini tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Organisasi tersebut menegaskan nama FK3C tidak boleh dibawa ataupun digunakan dalam polemik yang sedang bergulir.

Ragil menjelaskan, aksi yang sebelumnya dilakukan hanya bertujuan mendorong adanya pemeriksaan di Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon sesuai mekanisme yang berlaku.

“Aksi yang sebelumnya dilakukan hanya bertujuan mendorong adanya proses pemeriksaan di Badan Kehormatan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara hasil dan keputusan akhir sepenuhnya diserahkan kepada lembaga berwenang tanpa intervensi organisasi,” katanya.

FK3C mengaku melihat adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan politik tertentu. Karena itu, organisasi tersebut mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dijadikan alat pembentukan opini, tekanan politik, ataupun kepentingan lain di luar substansi masalah yang sebenarnya.

Selain itu, Ragil menegaskan, pihaknya tidak pernah menginstruksikan maupun terlibat dalam aksi unjuk rasa lanjutan terkait polemik tersebut. Jika terdapat pihak yang mengatasnamakan FK3C tanpa persetujuan resmi organisasi, maka tindakan itu disebut bukan bagian dari FK3C.

BACA JUGA:  Memaknai Hari Kemenangan, Pemuda Kanci Kulon Berbagi Anak Yatim dan Jompo

FK3C pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas, menghormati proses hukum yang berjalan, serta tidak membangun opini sebelum ada keputusan resmi dari lembaga yang berwenang. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *