Gagal Beraksi, Maling Motor Tertangkap Warga Saat Dorong Scoopy

  • Bagikan
Aksi Maling Motor Digagalkan Warga, Pelaku Tertangkap Saat Dorong Scoopy
Ilustrasi

Citrust.id – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada dini hari di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berakhir gagal setelah pelaku dipergoki korban dan langsung diamankan warga setempat, Jumat (2/5/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di garasi rumah milik Prita Marliyani di Blok Kidul, Desa Pancaksuji. Saat itu, korban terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara mencurigakan dari arah garasi rumahnya.

Ketika dilakukan pengecekan, korban mendapati seorang pria tak dikenal tengah mendorong sepeda motor miliknya keluar menuju jalan depan rumah.

“Waktu saya lihat, motor sudah didorong keluar. Saya langsung teriak ‘maling’,” ujar Prita.

Teriakan tersebut sontak memecah kesunyian dini hari dan mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang berdatangan kemudian bersama-sama mengejar dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Pelaku yang diketahui berinisial A A itu selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian sektor (Polsek) Sumberjaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 berwarna hitam dengan nomor polisi E 2671 UZ, satu lembar STNK asli, satu buku BPKB asli, serta satu buah kunci kontak.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau percobaan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (2) dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Pidana.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian guna pengembangan kasus lebih lanjut. (Haris)

BACA JUGA:  Viral! Aksi Heroik Polisi Majalengka Selamatkan Bocah Tenggelam
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *