Citrust.id – Kemajuan teknologi telekomunikasi yang tak terbendung saat ini kerap menimbulkan kecemasan orangtua ketika sang anak mulai memperlihatkan tanda-tanda kecanduan.
Sayangnya, tak jarang, orangtua justru membiarkan anaknya berkutat seharian dengan smartphone. Bahkan yang sudah beranjak remaja pun tak bisa lepas dari gawainya.
Dari artikel KPAI “Era Digital Jaman Now: Membuat Para Ibu Harap-Harap Cemas”, anak yang dibesarkan dengan gawai akan mudah mengakses Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, sehingga dapat mempertemukan anak dengan orang baru, menambah relasi, dan meniadakan nilai-nilai.
Dampak buruknya, anak tumbuh menjadi individualistis, merasa mapan karena mewarisi kemewahan orangtua, berinteraksi melalui perangkat, berpotensi anti sosial.
Cara orangtua menyikapinya dengan mendidik anak untuk memanfaatkan teknologi seperlunya, mengajarkan nilai-nilai agama, moral, etika, agar bijak menggunakan medsos, dan peran Ayah dan Ibu lebih penting mendampingi.
Lebih jauh, permasalahan serius yang akan sulit ditangani adalah penyebaran konten pornografi. Rata-rata 25 ribu aktivitas internet terkait pornografi anak berasal dari Indonesia. Hingga Indonesia terbilang darurat kekerasan seksual.
Negara yang sudah menempuh kebijakan pembatasan internet yaitu Kuba dengan cara membatasi penjualan komputer canggih, internet digunakan untuk kepentingan kependudukan dan kesehatan
2. Sementara Inggris membatasi pornografi dengan menghilangkan hasil pencarian, memberikan akses kepada Child Exploitation Dan Online Protection Centre untuk memeriksa pelaku penyebaran. /citrust