Guru Honorer di Kota Cirebon Segera Dapat Legalitas

Citrust.id – Sebanyak 1.098 tenaga honorer kependidikan dalam waktu dekat akan mendapatkan legalitas dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Mereka juga akan mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Jaja Sulaeman, menjelaskan, pihaknya telah melakukan validasi ulang terhadap jumlah guru honorer dan tenaga kependidikan honorer yang ada di Kota Cirebon. Setelah divalidasi, jumlahnya mencapai 1.098 orang. Jumlah tersebut merupakan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer yang ada di sejumlah sekolah di Kota Cirebon yang tercatat hingga Juli 2017 lalu. Tanpa memperhitungkan tenaga honorer yang ada di Dinas Pendidikan dan UPTD.

Jaja mengatakan, mereka akan mendapatkan legalitas dari Walikota Cirebon Nasrudin Azis. Diharapakan legalitas bisa segera keluar sebelum walikota cuti pilkada 2018.
Setelah guru honorer maupun tenaga kependidikan honorer mendapatkan legalitas dari pemerintah daerah, lanjut Jaja, membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTI).

“Jika syarat-syarat sudah dipenuhi, guru honorer dan tenaga kependidikan honorer bisa mendapatkan NUPTK. Setelah itu, memungkinkan mereka untuk mendapatkan berbagai tunjangan yang dikeluarkan pemerintah pusat,” katanya.

Jaja menambahkan, jika legalitas untuk guru honorer dan tenaga honorer kependidikan telah keluar, pihak sekolah diminta untuk tidak lagi merekrut guru honorer.

“Optimalkan guru yang ada di sekolah,” tegasnya. /haris

Komentar