Giat Pekat Lodaya 2017, Polres Cirebon Ungkap Peredaran Narkoba

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon berhasil mengungkap peredaran barang haram dalam giat Pekat Lodaya 2017 selama 10 hari di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kasat Narkoba AKP. Indra Sani mengatakan, sedikitnya 6 orang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti, diantaranya obat-obatan 758 butir trihek dan tramadol, 11 gram sabu-sabu dan ganja 1 paket.

Penangkapan pelaku sendiri terjadi di dua wilayah, yakni di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon dan Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, sekira pukul 18.30 WIB. Hal tersebut berdasar hasil pengembangan bahwa jaringan dari ke enam orang tersebut, satu diantaranya berada di Kota Cirebon.

“Pelaku ini merupakan residivis, dan juga ada yang baru. Kami berharap agar masyarakat tetap berhati-hati, karena modus perederan narkoba yang dilakukan pelaku sekarang sudah mulai berkembang, ada yang berbentuk makanan, permen dan lain sebagainya,” ujarnya.

AKP. Indra Sani menambahkan, untuk para pelaku terjerat pasal 112 ayat (1) jo nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Johan)

BACA JUGA:  Sejumlah Instansi Pemerintah Ikuti Pelatihan Penanggulangan Bencana
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *