FPP Sebut Lucky Hakim Bukan Sosok Pemimpin

Citrust.id – Setelah melihat video kampanye di Desa Karanfampel, Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu, H. Azun, menilai, Lucky Hakim bukanlah sosok pemimpin.

Azun pun merasa geram geram dengan video kampanye calon bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang beredar di media sosial tersebut.

Video berdurasi 2 menit 26 detik tersebut dinilainya provokatif.

“Forum Pondok Pesantren prihatin dengan sosok Lucky Hakim, yang notabene mau menjadi bupati, tetapi tidak menunjukan sikap kepemimpinan. Selalu bikin gaduh dan memprovokasi masyarakat,” tegas Azun Maudzun.

Azun mengingatkan kepada calon bupati nomor urut dua tersebut, untuk tidak melakukan tindakan hasut, menghina, dan pernyataan yang provokatif dalam berkampanye.

Azun memaparkan secara rinci, setiap orang berkampanye diatur dalam aturan yang sudah sangat jelas.

Dalam PKPU 13 Tahun 2024 tentang Pemilu dan Kampanye Pilkada pasal 57 menyebutkan, tidak mempersoalkan dasar negara Pancasila dan pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945, Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil walikota,dl dan /atau partai politik

“Dalam poin C sangat jelas, dalam melakukan kampanye tidak dengan cara menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat,” jelas Azun.

Dalam video berdurasi 2 menit lebih tersebut, Lucky Hakim mengulik sosok Dedi Wahidi.

Menurut Azun, sosok wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut Sudah banyak memberikan bukti nyata dalam segala aspek pembangunan Indramayu, terlebih di dunia pendidikan dan pesantren.

“Dedikasi Pak Dedi Wahidi telah banyak untuk pembangunan indramayu di dunia pendidikan dan pesantren serta infrastruktur, ungkap Azun Mauzun.

Sebelumnya, DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Indramayu mendesak Bawaslu kabupaten Indramayu untuk segera memanggil Lucky Hakim

BACA JUGA:  Pemudik Tabrak Motor Warga, Dua Korban Kritis

Wakil ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi m, mengatakan calon bupati Indramayu Luky Hakim wajib dipanggil oleh Bawaslu terkait ucapannya yang disampaikan saat kampanye.

Dari vidio yang beredar, Lucky Hakim sama sekali tidak menyampaikan materi kampanye yang berisi visi, misi, dan program, tetapi lebih pada menyinggung pribadi orang yang bisa dikategorikan sebagai fitnah.

Materi kampanye yang disampaikannya ke publik jelas memicu “conflict of interest”.

“Pasal 69 menyebutkan, dalam kampanye dilarang melakukan hasutan, fitnah, dan mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat,” ucap Imron Rosadi, Wakil Ketua DPC PKB Indramayu.

Ia menilai, panwascam juga bisa menegur dan menghentikan langsung ketika Luky Hakim menyampaikan kata-kata tersebut saat kampanye, seperti vidio yang sudah beredar.

Imron Rosadi akrab disapa Imong menambahkan, Luky Hakim seperti tidak memiliki materi kampanye.

“Seperti bingung harus apa dan bagaimana. Bisa jadi memang sebagai calon bupati, ia tidak memiliki visi, misi, dan program untuk mewujudkan pembangunan di Indramayu. Apa yang harus diperjuangkan, kalau tidak memiliki visi, misi dan program,” ucapnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *