CIREBON (CT) – Mahasiswa yang tergabung dari Forum Mahasiswa Surapati (Formasi) gruduk kantor Badan Pertanahan Nasional BPN kabupaten Cirebon, Rabu (26/11). Kedatangan mahasiswa tersebut menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon terkait pasar Sandang Tegal Gubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Pihak dari Formasi ingin mempertanyakan dan memperjelas status Pasar Sandang Tegal Gubug, Arjawinagun. Seperti diketahui, status Pasar Tegal Gubug masih simpang siur, status pembelian los yang harusnya masih Hak Guna Bangunan (HGB), namun sebagian mengklaim hak milik dari pasar tersebut. Formasi minta kejelasan status dari pasar Tegal Gubug.
Formasi juga menuntut agar BPN Kabupaten Cirebon transparan dan tidak mempersulit dalam segala hal yang berhubungan dengan Pasar Sandang Tegal gubug. Bahkan, Formasi menuntut, apabila poin tersebut tidak terpenuhi, maka kepala BPN Kabupaten Cirebon harus mundur.
Camat Arjawinagun harus mendesak Pemda Kabupaten Cirebon untuk membantu sepenuhnya dalam menyerahkan pasar sesuai status kepemilikan resmi pasar Tegal Gubug yakni Pasar Tegal Gubug milik pemerintah desa Tegal Gubug, bukan milik pribadi.
“Kami mendesak Camat Arjawinagun untuk memfasilitasi ke Pemda Kabupaten Cirebon dalam melepaskan segala intervensi pihak Hendrik selaku developer dari pasar Tegal Gubug,” ujar Muhamad Ibnu selaku koordinator lapangan.
Formasi juga menuntut apabila camat Arjawinagun tidak bisa merealisasikan hal tersebut, maka camat juga harus dimutasi atau mengundurkan diri dari jabatannya secara terhormat.
Di akhir aksi unjuk rasa, Formasi pun mengancam akan mengerahkan massa yang jauh lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tidak direalisasikan dalam satu bulan kedepan. (CT-105)