Faktor Ekonomi Dominasi Penyebab Perceraian di Cirebon

CIREBON (CT) – Sepanjang 2015, angka perceraian di Kota Cirebon mencapai hingga 848 kasus. Tingginya angka perceraian di Kota Cirebon didominasi karena alasan faktor ekonomi dan menikah di usia muda serta karena mendapat perlakuan kekerasan dari suami.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pengadilan Agama Kota Cirebon per 31 November 2015, secara keseluruhan terdapat 848 kasus perceraian di Kota Cirebon. Panitera Muda Hukum kelas IB, Atikah Komariah mengatakan, angka gugatan perceraian oleh isteri paling tinggi, yaitu 599 kasus. Sementara gugatan talak dilakukan oleh suami hanya 249 kasus.

“Kasus perceraian di Kota Cirebon ini meningkat dari tahun 2014, yang hanya berjumlah kurang 800 kasus. Tahun ini per 31 November saja, sudah mencapai 848 kasus perceraian,” katanya.

Dikatakan Atikah, rata-rata usia yang mengajukan perceraian kebanyakan usia 20 hingga 24 tahun. Perempuan atau isteri lebih banyak mengajukan perceraian karena dilatarbelakangi alasan tertentu. “Masalah ekonomi sangat mendominasi angka perceraian di Kota Cirebon,” ujarnya.

Atikah mengakui, pernikahan usia muda sangat rentan terjadi perceraian karena pasangan muda itu tingkat kedewasaan psikis masih rendah, sehingga belum bisa menerima perbedaan saat menjalin rumah tangga.

Menurutnya, ditemukan beberapa kasus perempuan mengajukan gugatan cerai karena suami menganggur, atau bekerja namun tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup. Faktor lain disebutkan, adanya pihak ketiga pun menjadi faktor terjadinya perceraian.”Dampak dari faktor ekonomi pun bisa berujung pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” papar Atikah. (Wilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *