oleh

Empat Pelaku Curas Modus Jual Truk Berhasil Dicokok Polisi

Cirebontrust.com – Bermaksud ingin membeli dua unit truk, seorang pria bernama Syamsulrizal Hamid malah menjadi korban pencurian disertai kekerasan (Curas) oleh empat pelaku, Rabu (23/02).

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Panguragan kemudian berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap komplotan pelaku yang kerap beraksi di daerah Desa Gujeg, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Keempat pelaku yang ditangkap petugas yakni SM (51) yang  sempat buron selama 6 bulan, ED (46), SL (45) dan RZ (38).

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Panguragan AKP Yanto mengatakan, para pelaku melakukan aksinya pada Selasa, 02 Agustus 2016 lalu. Saat melancarkan aksinya, pelaku pura-pura menjual dua unit mobil truk kepada korban. Setelah harga disepakati, akhirnya korban pun diajak ketemuan di suatu tempat oleh pelaku. Saat bertemu itulah uang yang akan digunakan untuk membeli truk tersebut akhirnya dirampas oleh pelaku.

Ke empat pelaku ini merupakan komplotan curas yang sering beraksi di daerah tersebut, bahkan mereka selalu beraksi dengan modus operandi yang berbeda-beda.

“Kini ke empat pelaku sudah berhasil kami amankan berikut barang buktinya berupa satu unit sepeda motor merek honda beat, yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya dan pelaku dijerat 364 KUHPidana dengan ancaman hukaman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kapolsek Panguragan AKP Yanto. (Johan)

Komentar