Citrust.id – Bupati Kuningan H. Acep Purnama, menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (12/8/2019).
Selain itu, disampaikan pembahasan mengenai penyampaian pandangan Ulumum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan syukur dan terima kasih pada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan serta badan anggaran dewan yang telah berkenan menelaah dan membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020.
Nota kesepakatan yang telah disepakati akan menjadi dasar dalam penyususnan rancangan Perda APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020.
“Kesepakatan KUA dan PPPAS yang telah disetuji oleh anggota dan ditanda tangani pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan ini sebagai acuan dalam rangka mewujudkan Kuningan Makmur, Agamis, Pinunjul (Maju) Berbasis Desa Tahun 2023,” kata Bupati. (Ipay)