Citrust.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menghadiri prosesi serah terima jabatan Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon dari komisioner periode 2021–2025 kepada komisioner periode 2025–2029, Senin (24/11/2025). Acara tersebut menandai dimulainya masa tugas baru lembaga yang berperan menjaga keterbukaan informasi publik di daerah.
Agung menyampaikan selamat kepada para komisioner yang baru dilantik.
“Saya berharap para komisioner dapat mengemban amanah ini dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan profesionalisme,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik agar tata kelola pemerintahan daerah semakin terbuka dan akuntabel. Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat dan harus dijamin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Agung.
Agung juga menilai Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam memastikan setiap warga memperoleh akses informasi secara tepat dan berimbang. Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan Komisi Informasi dapat terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Cirebon. (Haris)













