CIREBON (CT) – Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon yang membahas Pengesahan Program BPPD (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), Persetujuan Rencana Anggaran, Rencana Kerja DPRD sekaligus Sekretaris Dewan (Sekwan), dan Persetujuan Penetapan APBD 2015, berakhir malam tadi, di Ruang Rapat Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (25/11) malam.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno dan Lily Eliyah serta Eti Herawati, yang dihadiri oleh unsur Muspida Kota Cirebon.
Namun rapat tersebut tidak dihadiri oleh Wali Kota Cirebon, H. Ano Sutrisno, di karenakan sedang sakit. Namun diwakilkan oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis.
Dari hasil Rapat yang telah berjalan itu, telah di ajukannya rencana 22 Raperda, yang akan dilaksanakan secepatnya. Dari jumlah tersebut, sudah termasuk 4 perda yang diinisiatifkan oleh DPRD Kota Cirebon dan Rencana Anggaran. Ujar Azis..
Hasil Paripurna ini langsung di setujui oleh para Tamu Undangan paripurna, kemduian di lanjutkan dengan penanda tanganan hasil pembahasan tersebut. (CT-121)